Yayasan Pesisir Lestari
•
16th November 2022
Laut Kita, Kita Kelola Bersama: Potret Tata Kelola Kelautan Kolaboratif di Tingkat Tapak oleh Masyarakat Lokal, Masyarakat Hukum Adat, dan Pemerintah Desa (1st Edition)
Indonesia dikaruniai kekayaan ikan yang melimpah baik dari segi biodiversitasnya maupun total jumlah SDI di lautan. Dengan luas lautan mencapai 5,8 juta Km2 (75% dari luas keseluruhan negara), nelayan kecil dan komunitas pesisir merupakan elemen penting pada dunia perikanan, ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya pesisir/perikanan di Indonesia. Banyak komunitas pesisir di Indonesia telah melakukan pengelolaan pesisir dengan memanfaatkan kearifan lokal baik yang bersifat tradisi maupun kesepakatan-kesepakatan baru yang mereka setujui bersama. Skema regulasi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait pengakuan pengelolaan perikanan berbasis masyarakat pun sudah menyediakan payung hukum bagi tata kelola kelautan yang kolaboratif. Ada tiga elemen utama yang esensial untuk terwujudnya pengelolaan yang berkelanjutan yaitu Wilayah Kelola, Aturan Kelola dan Lembaga Kelola. Saat ini pengelolaan kelautan kolaboratif di tingkat tapak terbagi dalam Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Lokal, yang masing-masing diatur dengan skema hukum yang berbeda-beda, mengacu pada konteks wilayah melingkupi; wilayah konservasi atau non-konservasi. Temporary closure atau penutupan sementara menjadi model pengelolaan kelautan yang dilakukan di tingkat tapak oleh kelompok-kelompok masyarakat tersebut dengan tujuan memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan di desa. Kelemahan dari sisi implementasi regulasi yaitu pengakuan dan pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang belum terprogram oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi. Selain itu, regulasi yang ada belum memberikan kepastian bagaimana masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya kelautan di wilayah dimana mereka melakukan pemanfaatan secara tradisional. Harapannya ke depan, pengelolaan kelautan kolaboratif di tingkat tapak bisa terintegrasi ke dalam strategi tata kelola ruang laut, pengelolaan perikanan, dan program pembangunan daerah desa. Terakhir, semangat dari penulisan buku ini adalah untuk mendorong berbagai komunitas dalam memperkuat praktik-praktik pengelolaan yang mereka lakukan di lapangan.