Laut Kita, Kita Kelola Bersama: Potret Tata Kelola Kelautan Kolaboratif di Tingkat Tapak oleh Masyarakat Lokal, Masyarakat Hukum Adat, dan Pemerintah Desa (2nd Edition)

Pengelolaan ekosistem mangrove berbasis masyarakat bukan hanya sebagai upaya konservasi, namun juga menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir. Dengan melibatkan masyarakat lokal dalam perlindungan dan pemanfaatan mangrove, maka dapat menciptakan peluang untuk pengembangan usaha bisnis yang berkelanjutan, seperti ekowisata, budidaya perikanan, dan produksi hasil olahan mangrove (dari hasil hutan bukan kayu/HHBK). Usaha-usaha ini tidak hanya mendukung pelestarian lingkungan tetapi juga memberikan sumber pendapatan yang stabil bagi masyarakat, mengurangi ketergantungan mereka terhadap praktik-praktik yang merusak lingkungan.

Kertas Kebijakan Potensi Pengelolaan Pesisir Kolaboratif di Desa

Masyarakat pesisir dan nelayan skala kecil mempunyai kontribusi dalam menyediakan sumber protein dan juga mengelola perikanannya secara berkelanjutan. Pada saat ini, kerangka hukum di Indonesia memberikan peluang adanya pengelolaan pesisir kolaboratif di desa. Salah satu model pengelolaan pesisir yang dilakukan di desa oleh masyarakat lokal, masyarakat hukum adat, dan pemerintah desa yaitu temporary closure atau penutupan sementara untuk memastikan keberlanjutan sumberdaya perikanan. Pengelolaan ini berdampak positif terhadap peningkatan kondisi perikanan di desa. Pada saat ini pengelolaan dilakukan di berbagai macam yurisdiksi. Harapannya ke depan, pengelolaan pesisir kolaboratif di desa bisa terintegrasi ke dalam strategi tata kelola ruang laut, pengelolaan perikanan, program pembangunan desa, dan juga konservasi laut melalui other effective conservation measure (OECM).

Laut Kita, Kita Kelola Bersama: Potret Tata Kelola Kelautan Kolaboratif di Tingkat Tapak oleh Masyarakat Lokal, Masyarakat Hukum Adat, dan Pemerintah Desa (1st Edition)

Indonesia dikaruniai kekayaan ikan yang melimpah baik dari segi biodiversitasnya maupun total jumlah SDI di lautan. Dengan luas lautan mencapai 5,8 juta Km2 (75% dari luas keseluruhan negara), nelayan kecil dan komunitas pesisir merupakan elemen penting pada dunia perikanan, ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya pesisir/perikanan di Indonesia. Banyak komunitas pesisir di Indonesia telah melakukan pengelolaan pesisir dengan memanfaatkan kearifan lokal baik yang bersifat tradisi maupun kesepakatan-kesepakatan baru yang mereka setujui bersama. Skema regulasi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait pengakuan pengelolaan perikanan berbasis masyarakat pun sudah menyediakan payung hukum bagi tata kelola kelautan yang kolaboratif. Ada tiga elemen utama yang esensial untuk terwujudnya pengelolaan yang berkelanjutan yaitu Wilayah Kelola, Aturan Kelola dan Lembaga Kelola. Saat ini pengelolaan kelautan kolaboratif di tingkat tapak terbagi dalam Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Lokal, yang masing-masing diatur dengan skema hukum yang berbeda-beda, mengacu pada konteks wilayah melingkupi; wilayah konservasi atau non-konservasi. Temporary closure atau penutupan sementara menjadi model pengelolaan kelautan yang dilakukan di tingkat tapak oleh kelompok-kelompok masyarakat tersebut dengan tujuan memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan di desa. Kelemahan dari sisi implementasi regulasi yaitu pengakuan dan pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang belum terprogram oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi. Selain itu, regulasi yang ada belum memberikan kepastian bagaimana masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya kelautan di wilayah dimana mereka melakukan pemanfaatan secara tradisional. Harapannya ke depan, pengelolaan kelautan kolaboratif di tingkat tapak bisa terintegrasi ke dalam strategi tata kelola ruang laut, pengelolaan perikanan, dan program pembangunan daerah desa. Terakhir, semangat dari penulisan buku ini adalah untuk mendorong berbagai komunitas dalam memperkuat praktik-praktik pengelolaan yang mereka lakukan di lapangan.

Buku Pedoman Identifikasi dan Inventarisasi Kewenangan Desa

Buku pedoman ini memuat pengertian, landasan hukum dan beberapa konsep pokok tentang kewenangan desa, khususnya desa pesisir, yang diselenggarakan berbasis partisipasi masyarakat, serta penjelasan langkah-langkah yang diperlukan dalam tahap penetapan dan proses identifikasi dan inventarisasi kewenangan desa. Proses identifikasi dan inventarisasi kewenangan desa yang merupakan langkah menemukenali kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa, diuraikan secara rinci dalam pedoman ini dan disimpulkan dalam 3 (tiga) tahapan implementasi, mencakup tahap persiapan; tahap pelaksanaan lapangan; dan tahap pelaporan.

Majalah Balairung Edisi 56: Senjata Itu Bernama Partai Rakyat

Menimbang diskursus politik alternatif seputar fenomena gelombang massa aksi sejak dua tahun lalu, BALAIRUNG memutuskan untuk menerbitkan Majalah Edisi 56 "Senjata Itu Bernama Partai Rakyat". Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan tanggung jawab BALAIRUNG sebagai pers mahasiswa yang berkewajiban mengemukakan wacana ke tengah publik sebagaimana BALAIRUNG meyakini keberadaannya untuk tetap menjaga "napas intelektualitas mahasiswa". Tema ini kami pilih agar dapat menjadi tawaran sekaligus pertimbangan kepada khalayak luas dalam diskursus perumusan politik alternatif terkini.

Bunga Rampai Balairung Edisi 01: Mengalir dari Manfaat sampai Sekelumit Masalah

Bunga Rampai ini berisi tiga rubrik tematik; dua Kajian, Ilmu Ilmiah Populer dan Insan Wawasan. Dua artikel Kajian mengulas tentang keadilan air serta dampak strategi Air Minum dalam Kemasan (AMDK) terhadap lingkungan. Sedangkan, lima artikel Ilmiah Populer mengupas kasus-kasus yang berkaitan dengan polemik sistem manajemen air. Di antaranya; kasus tercemarnya Pegunungan Kendeng Utara sebagai sumber air oleh adanya pabrik semen, komparasi pengelolaan air antara Jakarta dan Belanda, dan krisis air di wilayah mata air akibat korporasi air minum. Dua artikel lainnya membahas pengelolaan air berbasis kearifan lokal yaitu manajemen air Subak dan Kasepuhan Cipta Gelar. Sementara Insan Wawasan akan memberikan analisis penembusan hak atas air dalam kacamata hukum. Selain rubrik tematik, artikel-artikel non-tematik lainnya juga mengusung topik-topik yang relevan dengan situasi hari-hari ini. Melalui Bunga Rampai Edisi 01 ini, Balairung berupaya menggugah nalar kritis pembaca, khususnya mahasiswa untuk peka terhadap isu-isu yang berlangsung di sekelilingnya. Balairung berharap Bunga Rampai ini dapat membantu pembaca untuk mulai menetukan keberpihakannya. Segala saran dan kritik yang dibangun sangatlah kami terima sebagai acuan yang lebih baik di hari esok.

Membangun Perumahan Rakyat dari Masa ke Masa | Balairungpress

Rumah menjadi salah satu kebutuhan primer bagi seluruh masyarakat. Kebutuhan tersebut berusaha dipenuhi oleh pemerintah, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Akan tetapi, upaya pengadaan rumah di berbagai periode kepemimpinan seringkali terkendala oleh mekanisme pembayaran yang rumit, krisis ekonomi, dan salah sasaran.
Pengantar
Kebutuhan fisiologis dalam Hierarki Kebutuhan Abraham Maslow menjadi salah satu aspek penting bagi kebutuhan hidup manusia. Salah satu bagian dari kebut...

Hak Untuk Dilupakan di Tengah Keabadian Digital | Balairungpress

Privasi menjadi hal penting di era digital yang serba cepat dan tak terbatas. Era keabadian digital saat ini cenderung meruntuhkan batasan-batasan privasi seseorang, dan hak untuk dilupakan hadir untuk melindunginya.
Hampir semua orang yang menggunakan internet, terutama media sosial, pernah mengunggah sesuatu tentang dirinya. Entah itu tentang kesehariannya pergi ke suatu tempat, berkumpul dengan sahabat atau sekadar mencurahkan isi hati. Informasi-informasi yang diunggah ini dapat diakses oleh...